BERITA & INFORMASI Kemenag Lima Puluh Kota

SAPA LIMA PULUH KOTA

Transformasi digital menuju pelayanan publik yang lebih baik
whatsapp-chat
SAPA LIMA PULUH KOTA adalah Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Aplikasi berbasis android, ios dan windows yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Layanan publik berbasis digital. Secara umum, layanan yang dikelola oleh aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA diantaranya seperti layanan kesekretariatan, penyelanggaraan haji dan umrah, pendidikan agama, pendidkan madrasah, pondok pesantren, penyelenggaraan zakat wakaf dan bimbingan masyarakat islam.
whatsapp-chat Klik LAPOR untuk
melaporkan masalah,
isu dan keluhan
Pelayanan Publik
whatsapp-chat cari layanan kami di sippn.menpan.go.id
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN) Kementerian PAN-RB RI
gambar

8 Kepala Madrasah Di Kabupaten 50 Kota Tandatangani Perjanjian Kinerja 2024

Berita

8 Kepala Madrasah Di Kabupaten 50 Kota Tandatangani Perjanjian Kinerja 2024

Limapuluh Kota, Humas - Memasuki tahun 2024, delapan Kepala Madrasah Negeri se Kabupaten Limapuluh Kota menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) di hadapan Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Irwan, Selasa (2/1) di Aula Serbaguna.

Penandatanganan Perkin tersebut disaksikan Kasubbag Tata Usaha, H. Ifkar, jajaran Kepala Seksi, Kepala Urusan Tata Usaha masing-masing madrasah, perencana, serta undangan lainnya. Delapan kepala madrasah yang menandatangani Perkin tersebut adalah, 1 kepala MAN dan 7 kepala MTsN.

Usai penandatanganan Perkin, dalam sambutannya kepala kantor menegaskan agar target per triwulannya dapat direalisasikan. Program unggulan masing-masing satker agar dimaksimalkan pencapaiannya.

"Lakukan bedah DIPA, buat perencanaan kegiatan, maksimalkan realisasi, dan maksimal bulan Oktober semua kegiatan harus sudah diakhiri. Buat tim, bekerja sama semua komponen satker, dan bangun sistem transparansi, sehingga pertanggungjawaban terlaksana dengan baik," pesan kepala kantor.

Pada kesempatan itu kepala kantor juga mengingatkan agar ASN netral dalam menghadapi pemilu, dan tidak terlibat dalam kampanye dan politik praktis. ASN harus menjaga diri, lembaga, menjaga tupoksi dan tugas yang telah diamaaahkan oleh negara. Kepala kantor menyebut, memegang teguh sebuah komitmen yang telah dicetuskan bersama, merupakan kunci mencapai titik keberhasilan.

“Ingat, jangan ada indikasi dari perbuatan dan sikap seorang ASN yang menunjukkan dukungan terhadap satu partai politik. ASN harus netral. Jangan sampai tindak tanduk dan tingkah laku kita justru menjerumuskan diri sendiri kepada hal-hal yang merugikan,” pungkas kepala kantor.(Nina)

 

Dipublikasikan oleh : Harnina
Tanggal : 02-01-2024
Sudah dibaca : 127 kali

Berita lainnya

Apa kata mereka tentang Kemenag Lima Puluh Kota

Testimoni