LAYANAN Kemenag Lima Puluh Kota

SAPA LIMA PULUH KOTA

Transformasi digital menuju pelayanan publik yang lebih baik
whatsapp-chat
SAPA LIMA PULUH KOTA adalah Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Aplikasi berbasis android, ios dan windows yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Layanan publik berbasis digital. Secara umum, layanan yang dikelola oleh aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA diantaranya seperti layanan kesekretariatan, penyelanggaraan haji dan umrah, pendidikan agama, pendidkan madrasah, pondok pesantren, penyelenggaraan zakat wakaf dan bimbingan masyarakat islam.
whatsapp-chat Klik LAPOR untuk
melaporkan masalah,
isu dan keluhan
Pelayanan Publik
whatsapp-chat cari layanan kami di sippn.menpan.go.id
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN) Kementerian PAN-RB RI

Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Sasaran strategis penyelenggaraan ibadah haji adalah tercapainya tingkat kepuasan jamaah dalam berbagai bidang pelayanan ibadah haji, yang ditandai dengan, antara lain : 1) Terwujudnya sarana dan prasarana yang memadai; 2) Terwujudnya jemaah haji mandiri; 3) Terwujudnya petugas profesional dan dedikatif; 4) Terwujudnya standar pelayanan minimal pada seluruh komponen pelayanan haji;Terwujudnya sistem informasi yang handal; 6) Terwujudnya dukungan manajemen yang menyeluruh dalam penyelenggaraan haji; 7) Terwujudnya koordinasi yang baik dengan intansi terkait

Bidang Raudhatul Athfal, Madrasah, Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaa

Sasaran strategis bidang raudhatul athfal, madrasah, pendidikan Agama dan pendidikan keagamaan adalah terwujudnya pelayanan pendidikan yang merata, bermutu dan berdaya saing, serta mampu memperkuat jati diri bangsa, yang ditandai dengan : a) Meningkatnya akses masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini berbasis keagamaan yang bermutu [RA, BA, TA, TPA, TPQ dan sejenisnya]; b) Meningkatnya akses masyarakat terhadap Madrasah Ibtidaiyah [MI], Madrasah Tsanawiyah [MTs], Pesantren Salafiyah Ula dan Pesantren Salafiyah Wustho yang bermutu; c) Meningkatnya akses masyarakat terhadap Madrasah Aliyah [MA] dan pesantren salafiyah ulya bermutu; d) Tersedianya Ma’had Aly pada Pondok Pesantren; e) Tersedianya layanan pendidikan nonformal [Paket A, B, dan C] serta pendidikan vokasional pada Pondok Pesantren; f) Meningkatnya mutu pengelolaan dan layanan pendidikan pesantren dan pendidikan diniyah; g) Meningkatnya mutu pendidikan Agama di Sekolah; h) Meningkatnya mutu, profesionalitas dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan; i) Meningkatnya mutu pengelolaan pendidikan Agama dan pendidikan keagamaan; j) Terwujudnya pesantren sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat; k) Tersedianya layanan pendidikan madrasah satu atap dan pesantren terpadu di wilayah perbatasan atau daerah khusus; l) Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan Agama dan pendidikan keagamaan.

Bidang Penguatan Kualitas Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat Beragama

Sasaran strategis bidang penguatan kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama adalah antara lain :

a. Meningkatnya kualitas penyuluh agama islam dalam menyampaikan moderasi beragama yang ditandai dengan :

- Nilai kinerja penyuluh agama - Persentase penyuluh agama yang dibina

- Jumlah penyiar agama yang dibina kompetensinya - Jumlah kelompok sasaran penyuluh yang diberdayakan

b. Meningkatnya kegiatan penyiaran agama di ruang publik yang ditanda dengan:

- Jumlah siaran keagamaan yang berwawasan moderat di media massa dan ruang publik

c. Menguatnya muatan moderasi beragama dalam mata pelajaran agama yang ditanda dengan :

- Persentase siswa di madrasah yang memperoleh pendidikan agama yang bermuatan moderasi beragama

- Persentase guru ustadz pendidikan agama di madrasah dan sekolah umum yang dibina dalam moderasi beragama

- Persentase pengawas pendidikan agama di madrasah, sekolah keagamaan dan sekolah umum yang dibina dalam moderasi beragama

d. Menguatnya peran pendidikan diniyah dan pesantren dalam mengembangkan moderasi beragama islam ditanda dengan :

Jumlah kegiatan ekstra kurikuler keagamaan pada satuan pendidikan yang bermuatan moderasi beragama

e. Meningkatnya pelestarian dan optimalisasi produk budaya berbasis agama untuk meningkatkan kesejahteraan umat ditanda dengan : - Persentase pesantren yang berwawasan moderat

- Persentase peningkatan peserta pendidikan diniyah, takmiliyah dan pendidikan Al-Quran

f. Meningkatnya pemanfaatan perayaan keagamaan islam dan budaya untuk memperkuat toleransi ditanda dengan :

- Jumlah produk budaya berbasis agama yang memberikan manfaat terhadap kesejahteraan umat (wisata religi, situs, artefag)

- Jumlah event keagamaan dan budaya yang menumbuh kembangkan sikap toleransi (hari besar keagamaan)

Meningkatnya kualitas penyuluhan agama islam

Sasaran kegiatan bidang peningkatan kualitas umat beragama dalam menjalankan ibadah ritual dan sosial di Lima Puluh Kota adalah meningkatnya kualitas penyuluhan agama islam, yang ditandai dengan :

a) Nilai kinerja penyuluh agama;

b) Persentase penyuluh agama yang dibina;

c) Jumlah penyiar agama yang dibina kompetensinya;

d) Jumlah kelompok sasaran penyuluh yang diberdayakan.

Layanan Pengaduan

Klik disini untuk melaporkan masalah, isu dan keluahan Pelayanan Publik 

Bidang Tata Kelola Kepemerintahan

Sasaran strategis bidang tata kelola kepemerintahan adalah terwujudnya penyelenggaraan birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta tersedianya aparatur pelayanan keagamaan yang profesional, yang ditandai dengan : a) Menurunnya jumlah dan nilai temuan hasil pemeriksaan BPK, BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama; b) Meningkatnya recovery, revaluasi, pemanfaatan dan kualitas pengelolaan aset; c) Terbangunnya rintisan e-government dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelayanan; d) Meningkatnya kualitas aparatur sumberdaya manusia melalui sistem rekrutmen, penempatan dan pembinaan yang profesional; e) Terbangunnya sistem informasi dan komunikasi yang efektif dan efisien