TENTANG Kemenag Lima Puluh Kota

SAPA LIMA PULUH KOTA

Transformasi digital menuju pelayanan publik yang lebih baik
whatsapp-chat
SAPA LIMA PULUH KOTA adalah Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Aplikasi berbasis android, ios dan windows yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Layanan publik berbasis digital. Secara umum, layanan yang dikelola oleh aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA diantaranya seperti layanan kesekretariatan, penyelanggaraan haji dan umrah, pendidikan agama, pendidkan madrasah, pondok pesantren, penyelenggaraan zakat wakaf dan bimbingan masyarakat islam.
whatsapp-chat Klik LAPOR untuk
melaporkan masalah,
isu dan keluhan
Pelayanan Publik
whatsapp-chat cari layanan kami di sippn.menpan.go.id
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN) Kementerian PAN-RB RI
Profil

Sekilas tentang Kemenag Lima Puluh Kota

Agama memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pengakuan akan kedudukan dan peran penting agama ini tercermin dari penetapan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama falsafah negara Pancasila, yang juga dipahami sebagai sila yang menjiwai sila-sila Pancasila lainnya. Oleh sebab itu, pembangunan agama bukan hanya merupakan bagian integral pembangunan nasional, melainkan juga bagian yang seharusnya melandasi dan menjiwai keseluruh arah dan tujuan pembangunan nasional, yang untuk periode tahun 2005-2025 mengarah pada upaya untuk mewujudkan Visi Indonesia adalah ”Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan”, sedangkan Visi Indonesia untuk tahun 2020 adalah “Terwujudnya msyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.

Pada era penyelenggaraan pemerintahan 2020-2024, telah ditetapkan 5 prioritas pembangunan nasional yang ditegaskan dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2020. Untuk melaksanakan amanat strategis tersebut, Presiden Republik Indonesia telah memberikan tugas pokok kepada Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agama sebagai penyelenggara urusan di bidang keagamaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Tugas tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, efektif, efisien, dan akuntabel.



Visi Kementerian Agama

Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang shaleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong (PMA No. 18 Th. 2020)

Selengkapnya...

Sumber Daya Manusia

Kami adalah Tim yang siap melayani Masyarakat

Irwan

Kepala Kantor Kemenag Lima Puluh Kota

Ifkar

Kasubag TU Kemenag Lima Puluh Kota

Zakaria

Kasi PHU Kemenag Lima Puluh Kota

Irfan Junaidi

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Lima Puluh Kota

Safrijon

Kasi PD Pontren Kemenag Lima Puluh Kota

Memen Efendi

Penyelenggara Syariah Kemenag Lima Puluh Kota

Zulwitra

Kasi PAI Kemenag Lima Puluh Kota

Ardi

Perencana Kemenag Lima Puluh Kota

Harnina

Humas Kemenag Lima Puluh Kota

Alphia Farma

Humas Kemenag Lima Puluh Kota

Delfikos Andres

Pranata Komputer Kemenag Lima Puluh Kota

Hafizun

Statistisi Kemenag Lima Puluh Kota

Harisman

Arsiparis Kemenag Lima Puluh Kota

Sekilas tentang

Wilayah kerja Kemenag Lima Puluh Kota
Geografis, demografis dan Layanan

Kementerian Agama sebagai salah satu komponen penyelenggara sebagian tugas kenegaraan dengan tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang agama. Salah satu unit Organisasi Kementerian Agama khususnya pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat yang berada di Kabupaten / Kota antara lain Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota berkedudukan di Tanjung Pati Kecamatan Harau sebagaimana diatur dengan Peraturan Mente

Selengkapnya...

Rekapitulasi data

48941
Hits website
433
Berita yang di publikasi
6
Layanan
1
Agenda kegiatan
Profil

Sekilas tentang Kemenag Lima Puluh Kota

Agama memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pengakuan akan kedudukan dan peran penting agama ini tercermin dari penetapan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama falsafah negara Pancasila, yang juga dipahami sebagai sila yang menjiwai sila-sila Pancasila lainnya. Oleh sebab itu, pembangunan agama bukan hanya merupakan bagian integral pembangunan nasional, melainkan juga bagian yang seharusnya melandasi dan menjiwai keseluruh arah dan tujuan pembangunan nasional, yang untuk periode tahun 2005-2025 mengarah pada upaya untuk mewujudkan Visi Indonesia adalah ”Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan”, sedangkan Visi Indonesia untuk tahun 2020 adalah “Terwujudnya msyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.

Pada era penyelenggaraan pemerintahan 2020-2024, telah ditetapkan 5 prioritas pembangunan nasional yang ditegaskan dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2020. Untuk melaksanakan amanat strategis tersebut, Presiden Republik Indonesia telah memberikan tugas pokok kepada Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agama sebagai penyelenggara urusan di bidang keagamaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Tugas tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, efektif, efisien, dan akuntabel.



Visi Kementerian Agama

Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang shaleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong (PMA No. 18 Th. 2020)

Selengkapnya...

Apa kata mereka tentang Kemenag Lima Puluh Kota

Testimoni