GALERI FOTO Kemenag Lima Puluh Kota

SAPA LIMA PULUH KOTA

Transformasi digital menuju pelayanan publik yang lebih baik
whatsapp-chat
SAPA LIMA PULUH KOTA adalah Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Aplikasi berbasis android, ios dan windows yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Layanan publik berbasis digital. Secara umum, layanan yang dikelola oleh aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA diantaranya seperti layanan kesekretariatan, penyelanggaraan haji dan umrah, pendidikan agama, pendidkan madrasah, pondok pesantren, penyelenggaraan zakat wakaf dan bimbingan masyarakat islam.
whatsapp-chat Klik LAPOR untuk
melaporkan masalah,
isu dan keluhan
Pelayanan Publik
whatsapp-chat cari layanan kami di sippn.menpan.go.id
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN) Kementerian PAN-RB RI

Galeri foto & Info Grafis

meningkatkan kapasitas kelembagaan Kemenag Lima Puluh Kota sebagai pusat layanan keagamaan
Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Semester II

Sahabat Kemenag Liko "Terima kasih atas artisipasi sahabat kemenag liko pada survei Indeks Persepsi...

Baca detail
Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan Semester II

Sahabat Kemenag Liko "Terima kasih atas artisipasi sahabat kemenag liko pada survei Indeks Persepsi...

Baca detail
Musabaqah Tilawatil Qur'an ke-XL tingkat Provinsi Sumatera Barat

Selamat dan sukseskan Musabaqah Tilawatil Qur'an ke-XL tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten...

Baca detail
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar event...

Baca detail
TOLAK GRATIFIKASI

GRATIFIKASI adalah Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount...

Baca detail
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM AREA VI

Merupakan suatu upaya dan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik

Baca detail
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM AREA V

Meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemeri...

Baca detail