BERITA & INFORMASI Kemenag Lima Puluh Kota

SAPA LIMA PULUH KOTA

Transformasi digital menuju pelayanan publik yang lebih baik
whatsapp-chat
SAPA LIMA PULUH KOTA adalah Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Aplikasi berbasis android, ios dan windows yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Layanan publik berbasis digital. Secara umum, layanan yang dikelola oleh aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA diantaranya seperti layanan kesekretariatan, penyelanggaraan haji dan umrah, pendidikan agama, pendidkan madrasah, pondok pesantren, penyelenggaraan zakat wakaf dan bimbingan masyarakat islam.
whatsapp-chat Klik LAPOR untuk
melaporkan masalah,
isu dan keluhan
Pelayanan Publik
whatsapp-chat cari layanan kami di sippn.menpan.go.id
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN) Kementerian PAN-RB RI
gambar

JCH Lima Puluh Kota Usai Umrah, TPHD Evaluasi Ibadah Jamaah

Berita

JCH Lima Puluh Kota Usai Umrah, TPHD Evaluasi Ibadah Jamaah

Lima Puluh Kota, Humas -- Usai melaksanakan ibadah umrah, Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Lima Puluh Kota, yang tergabung dalam Kloter III Embarkasi Padang, mengadakan pertemuan dengan Tim Pemadu Haji Daerah (TPHD) Sumatra Barat, H. Asrat Chan, Minggu (19/6).

 

Bertempat di lorong Hotel Al Kiswah lantai 16, pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Kloter III, Zukarnain Batu Bara, dan di hadiri TPHD Asrat Chan adalah dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan ibadah yang dilakukan jamaah, termasuk ibadah umrah yang sudah dilaksanakan.

 

Asrat Chan menyebut, perlunya evaluasi ibadah yang dilakukan terhadap jamaah adalah dalam rangka kesempurnaan ibadah yang dilakukan, agar ibadah dilakukan dengan ilmu, sehingga apa yang dilakukan tidak sia-sia. Selain itu, evaluasi juga bertujuan agar kedepan jamaah dapat beribadah lebih baik lagi, dan dapat melakukan tanya jawab, sehingga tidak ada keraguan jamaah dalam melaksanakan ibadah.

 

“Sudah menjadi kewajiban kami sebagai Tim Pemandu Haji Daerah untuk membimbing, membantu, mengarahkan jamaah dalam pelaksanaan ibadah selama di arab saudi. Hal ini juga sudh kami lakukan semenjak di Madinah. Kita berharap jamaah terbantu dengan apa yang kita lakukan. Di Makkah apalagi, pelaksanaan rukun haji akan semakin dekat, seperti wukuf, dan lain sebagainya. Disinilah peran TPHD dituntut, tanpa mengenyampingkan peran Ketua Kloter dan Ketua Rombongan,” ujar Asrat Chan.

 

Kegiatan evaluasi pelaksanaan ibadah jamaah dengan pembimbingan ibadah haji serta Ketua Kloter berlansung khidmat hingga pukul 11 siang. Banyaknya pertanyaan jamaah seputar ibadah yang telah dan yang akan dikerjakan, menjadi semangat bagi TPHD karena mereka bisa berbagi dengan jamaah. Sementara bagi jamaah evaluasi ini menjadi pemicu semangat untuk lebih baik pada hari-hari berikutnya.

 

Selanjutnya Asrat menjelaskan, usai melaksanakan ibadah umrah, jamaah diberi kebebasan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan kemampuan masing-masing. Bagi yang mampu salat ke Masjidil Haram sangat diseru untuk beribadah salat di sana, karena sholat di Masjidil Haram mempunyai fadilah 100.000 kali lipat dibandingkan sholat di masjid lainnya.

Selain itu Asrat juga menghimbau agar jamaah usai salat wajib di Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah lainnya di masjid tersebut. Selanjutnya Asrat juga menghimbau untuk menjaga kesehatan dan mengkonsumsi makanan yang dapat mejaga stamina tubuh, serta tetap menjaga Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.

 

“Pemondokan Jamaah Kloter III dengan Masjidil Haram berjarak sekitar 850 m. Untuk berangkat kemasjid, kementerian agama Arab Saudi menyiapkan bus setiap waktu yang siap mengantarkan jamaah ke Masjidil Haram lewat terminal akhir di Syib Amir lalu diarahkan ke pintu Babussalam setiap masuk masjid. Waktu wukuf berkemungkinan jatuh pada Hari Jumat tanggal 8 juli 2022 menurut penanggalan Hijriah. Namun kita tetap menunggu keputusan pemerintah arab saudi. Semoga jamaah kita tetap dalam keadaan sehat dan dapat melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya,” pungkas Asrat. (AsratChan/Editor:Nina)

Dipublikasikan oleh : Harnina
Tanggal : 20-06-2022
Sudah dibaca : 107 kali

Berita lainnya

Apa kata mereka tentang Kemenag Lima Puluh Kota

Testimoni