BERITA & INFORMASI Kemenag Lima Puluh Kota

SAPA LIMA PULUH KOTA

Transformasi digital menuju pelayanan publik yang lebih baik
whatsapp-chat
SAPA LIMA PULUH KOTA adalah Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Aplikasi berbasis android, ios dan windows yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Layanan publik berbasis digital. Secara umum, layanan yang dikelola oleh aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA diantaranya seperti layanan kesekretariatan, penyelanggaraan haji dan umrah, pendidikan agama, pendidkan madrasah, pondok pesantren, penyelenggaraan zakat wakaf dan bimbingan masyarakat islam.
whatsapp-chat Klik LAPOR untuk
melaporkan masalah,
isu dan keluhan
Pelayanan Publik
whatsapp-chat cari layanan kami di sippn.menpan.go.id
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN) Kementerian PAN-RB RI
gambar

Ka. Kanwil Kemenag Sumbar Beri Pembinaan Penyuluh Agama Islam Kabupaten 50 Kota

Berita

Ka. Kanwil Kemenag Sumbar Beri Pembinaan Penyuluh Agama Islam Kabupaten 50 Kota

Lima Puluh Kota, Humas - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Penais Zawa, melakukan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS se Kabupten Lima Puluh Kota, Rabu (24/5). Bertempat di Aula Serbaguna kantor setempat, pembinaan diberikan oleh Kabid Penais Zawa, H. Yufrizal. Hadiri juga pada kegiatan tersebut, Analis Kepegawaian Kanwil Kemenag Sumbar, Syaiful, Kepala Kantor, H. Irwan, dan Plh. Kasi Bimas Islam, H. Safrijon.

Dalam pembinaannya, Yufrizal mengingatkan tugas pokok dan fungsi Penyuluh Agama Islam, baik PNS maupun Non PNS. Terhadap objek binaan dan kelompok sasaran,  penyuluh memiliki tanggung jawab atas data yang jelas, kurikulum yang jelas, dan laporan yang jelas secara tertulis.

“Penyuluh Agama Islam memiliki tugas dan wewenang yang melekat kepada tupoksi yang telah diatur oleh regulasi, yaitu beberikan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan dengan bahasa agama, serta membuat program. Di samping itu penyuluh harus memiliki data yang jelas, kurikulum yang jelas, dan laporan yang jelas secara tertulis,” ungkap Yufrizal.

Selanjutnya Yufrizal juga mengharapkan agar penyuluh memiliki kreatifitas dalam penyajian penyuluhan. Penyuluh harus memanfaatkan media sosial dengan membuat konten-konten yang menarik dan dipahami oleh objek binaan. Penyuluh diharapkan memiliki intelektual yang tinggi dan tidak gagap teknologi. 

Yufrizal menyebut hal ini juga berlaku kepada Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh). Pokjaluh hendaknya memiliki media sosial untuk mempublikasikan penyuluhan kepada masyarakat luas, tidak terfokus kepada metode tatap muka saja. Penyuluh harus berani mencoba tantangan baru, jangan terbuai oleh zona nyaman. Terakhir Yufrizal mengucapkan selamat kepada 31 orang penyuluh yang lulus sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). 

Sebelumnya, H. Irwan, dalam arahannya menjelaskan, Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki Penyuluh Agama Islam PNS sebanyak 15 orang, dan Penyuluh Agama Islam Non PNS sebanyak 104 orang. Dengan jumlah ini, Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota masih kekurangan penyuluh. Dengan keadaan daerah yang tergolong luas yang memiliki 13 kecamatan, Irwan sangat bersyukur dengan lulusnya 31 penyuluh Agama Islam sebagai CPPPK. Hal ini tentu akan memberi manfaat besar menutupi kekurangan penyuluh di Kabupaten Lima Puluh Kota.


Sebelum pembinaan ditutup, Analis Kepegawaian, Syaiful, memberikan arahan terkait U-Kom Penyuluh Agama Islam Fungsional yang akan segera dilaksanakan. Syaiful menjelaskan ketentuan dan syarat serta prosedur yang akan dilalui pendaftar. Untuk itu Syiful mengimbau agar penyuluh Agama Islam Lima Puluh Kota ikut ambil peluang yang bagus ini.(Nina)

Dipublikasikan oleh : Harnina
Tanggal : 24-05-2023
Sudah dibaca : 97 kali

Berita lainnya

Apa kata mereka tentang Kemenag Lima Puluh Kota

Testimoni