Kakankemenag Kabupaten 50 Kota Serahkan SK Purna Tugas ASN
Lima Puluh Kota, Humas - Berdamailah dengan diri sendiri, karena berdamai dengan diri sendiri akan melahirkan amalan yang menghadirkan keindahan. Hadirnya amalan yang indah, karena ada tiga komponen yang diselarasakan didalamnya, yaitu, perkataan, perbuatan, dan pikiran.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Irwan, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas kepada tiga orang ASN Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota dalam kegiatan Apel Pagi Senin, (21/8)
Di hadapan peserta Apel Pagi yang dihadiri Kasubbag Tata Usaha, Jajaran Kepala Seksi, Pengawas, JFT, JFU, PPNPN, serta mahasiswa dan siswa magang, kepala kantor mengatakan, pekerjaan seseorang yang tidak melahirkan hasil yang maksimal, dikarenakan tiga komponen di atas tidak selaras.
Pada kesempatan itu, kepala kantor mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tiga orang ASN yang telah mendedikasikan diri mereka di Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota. Kepala kantor menyebut, selama menjadi abdi negara, apalagi memegang sebuah jabatan, momen itu harus dimanfaatkan sebagai ladang ibadah.
“Banyak cara untuk beribadah, termasuk sebagai abdi negara. Jika pekerjaan dikerjakan dengan niat hanya karena Allah, maka semua akan menjadi ibadah. Apalagi yang memegang, jabatan, jadikan jabatan sebagai senjata untuk meraup pahala. Jangan menjadi pemimpin yang zalim, karena apa yang kita lakukan, akan kembali hasilnya kepada kita,” pesan kepala kantor.
Terkhusus kepada ASN yang menerima SK Purna Tugas, kepala kantor menyebut, bahwa tugas sebagai abdi negara telah usai, namun buka berarti tugas untuk berbuat kebaikan juga terhenti. Tidak ada batasan untuk berbuat kebaikan demi kebaik. Justru masa purna bakti adalah masa mendulang pahala.
Adapun tiga orang ASN yang menerima SK Pensiun adalah, Nurweizet, Pelaksana Administrasi Umum pada Seksi PD Pontren, dengan masa kerja, 18 tahun 8 bulan, Erizal Teti, Arsiparis, dengan masa kerja 32 tahun 2 bulan, dan Agusneti, Pengadministrasi pada KUA Kecamatan Bukik Barisan, dengan masa kerja, 18 tahun 8 bulan.(Nina)
Dipublikasikan oleh : Harnina
Tanggal : 21-08-2023
Sudah dibaca : 206 kali
Beberapa tahun terakhir saya sangat merasakan kerjasama yang luar biasa dengan Kemenag Lima Puluh Kota untuk membangun Lima puluh Kota khususnya di bidang keagamaan. (6 Maret 2023)
Pelayanan haji yang baik pada tahun 2024