Kakanwil Launching Aplikasi SAPA Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota
Limapuluh Kota, Humas - Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota melaunching sebuah aplikasi berbasis android yang dilahirkan dari kreatifitas dan inovasi ASN yang disebut dengan Aplikasi Sistem Administrasi Pelayanan Agama (SAPA). Aplikasi ini dilaunching oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, H. Mahyudin. Didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, H. Irwan, kegiatan ini dilaksanakan pada saat penutupan Rapat Kerja Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2024, Jumat (3/5) di Swarnabhumi, Lembah Harau.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil mengapresiasi kreatiftas dan inovasi yang dilahirkan oleh ASN ini. Kakanwil menyebut, inilah yang dibutuhkan lembaga umat ini, ASN yang berdedikasi dan memiliki loyalitas tinggi kepada lembaga. Kesuksesan lembaga tergantung kepada kemauan ASN untuk menyukseskan program-program yang telah tersusun dengan baik.
“Kita sangat mengapresiasi lahirnya Aplikasi SAPA yang baru saja dilaunching. Harapan kita tentunya aplikasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan publik yang cepat, tepat, dan terukur. Selamat kami ucapkan dan sukses untuk Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota,” ungkap Kakanwil.
H.Irwan, dalam sambutannya menguraikan tentang Aplikasi SAPA. Aplikasi SAPA adalah aplikasi yang hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat Limapuluh Kota terhadap kebutuhan pelayanan publik dengan sistem digital. Kepala Kantor menyebut, Aplikasi SAPA dapat diakses dimana dan kapan saja tanpa terbatas ruang dan waktu.
“Tujuan lahirnya aplikasi ini adalah untuk melayani, menyajikan, memproses, dan menyelesaikan layanan publik secara tepat dan terukur. Hal ini tentu berpengaruh kepada efektifitas dan efisiensi layanan lembaga,” urai Kepala kantor.
Lebih lanjut Kepala Kantor menjelaskan, saat ini Aplikasi SAPA memiliki 110 layanan publik keagamaan. Hal ini sebagai wujud nyata eksistensi Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota selaku instansi pemerintah dalam layanan keagamaan. Aplikasi ini lahir sesuai dengan amanat Peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bahwa lembaga pemerintah berkewajiban bertransformasi kepada pelayanan publik berbasis digital.
“Aplikasi SAPA juga sudah terdaftar pada Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Tahun 2023 lalu, dimana aplikais ini selanjutnya akan bertransformasi dan digunakan oleh seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota dan stakeholder, seperti Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta instansi lainnya,” pungkas H. Irwan.(Nina)
Dipublikasikan oleh : Harnina
Tanggal : 04-05-2024
Sudah dibaca : 99 kali
Beberapa tahun terakhir saya sangat merasakan kerjasama yang luar biasa dengan Kemenag Lima Puluh Kota untuk membangun Lima puluh Kota khususnya di bidang keagamaan. (6 Maret 2023)