BERITA & INFORMASI Kemenag Lima Puluh Kota

SAPA LIMA PULUH KOTA

Transformasi digital menuju pelayanan publik yang lebih baik
whatsapp-chat
SAPA LIMA PULUH KOTA adalah Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Aplikasi berbasis android, ios dan windows yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Layanan publik berbasis digital. Secara umum, layanan yang dikelola oleh aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA diantaranya seperti layanan kesekretariatan, penyelanggaraan haji dan umrah, pendidikan agama, pendidkan madrasah, pondok pesantren, penyelenggaraan zakat wakaf dan bimbingan masyarakat islam.
whatsapp-chat Klik LAPOR untuk
melaporkan masalah,
isu dan keluhan
Pelayanan Publik
whatsapp-chat cari layanan kami di sippn.menpan.go.id
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN) Kementerian PAN-RB RI
gambar

Kemenag Lima Puluh Kota Tetapkan Kuota JCH Tahun 2022 Sebanyak 142 Orang

Berita

Kemenag Lima Puluh Kota Tetapkan Kuota JCH Tahun 2022 Sebanyak 142 Orang

Lima Puluh Kota, Humas -- Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, menyelenggarakan pertemuan awal dengan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Lima Puluh Kota yang berhak melakukan pelunasan haji tahun 2022, Kamis (28/4) di Aula Serbaguna kantor setempat.

Dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 Tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M, Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota segera menindaklanjuti KMA ini dengan menetapkan kuota Jamaah Calon Haji Kabupaten Lima Puluh Kota yang memenuhi syarat untuk diberangkatkan.

Dari seleksi dokumen dan seleksi lainnya sesuai dengan persyaratan, maka Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan sebanyak 142 Jamaah Calon Haji Kabupaten Lima Puluh Kota, termasuk cadangan, InsyaAllah akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini.

Kegiatan pertemuan awal dengan JCH ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Irwan.

Dalam arahannya, kepala kantor mengajak Jamaah Calon Haji untuk bersyukur atas keputusan pemerintah yang telah memberikan izin dalam pemberangkatan jamaah tahun ini. Irwan menekankan agar segala dokumen yang dibutuhkan, disiapkan dengan lengkap. Jangan sampai perjalanan ibadah haji terkendala oleh dokumen.

“Dua tahun musim haji, pemerintah Indonesia tidak dapat memberangkatkan Jamaah Calon Haji. Hal ini sesuai dengan aturan yang dtetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pembatalan ini dilakukan melalui proses pertimbangan yang panjang. Namun intinya adalah untuk kemaslahatan umat. Maka kita harus bersyukur dengan keputusan bahwa tahun 2022 jamaah bisa diberangkatkan, meski dengan aturan yang cukup ketat,” jela Irwan.

Irwan, didampingi Kasubbag Tata Usaha, Irfan Junaidi, menyebut selalu ada hikmah dari setiap ketetapan Allah. Panggilan haji dari Allah tahun ini adalah bukti bahwa Allah selalu punya rencana indah dari setiap kejadian. Meski terkadang manusia merasa Allah tidak adil. Irwan menegaskan, bahwa keikhlasan adalah sebaik cara berhusnuzan kepada Allah.

“Sebagai kepala kantor kami berpesan kepada bapak ibu Jamaah Calon Haji Kabupaten Lima Puluh Kota, agar sabar selama proses keberangkatan dan selama di tanah suci nanti. Tanamkan rasa ikhlas dalam melaksanakan ibadah haji. Begitu juga bagi petugas haji. Tugas sebagai petugas haji adalah sebuah ladang pahala yang Allah siapkan, maka ikhlaslah dalam menjalankannya.  Tak lupa kami pesankan untuk tetap menjalankan prokes dan jaga kesehatan,” pungkas Irwan.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Zakaria, dalam laporannya menyebutkan, bahwa dokumen Jamaah Calon Haji Kabupaten Lima Puluh Kota yang berjumlah 142 orang, yang telah ditetapkan untuk berangkat, telah lengkap. Hanya tinggal memenuhi beberapa persyaratan seperti vaksinasi bagi yang belum.

Zakaria menyebut, untuk Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 kuota, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Sementara kuota haji reguler untuk provinsi Sumatera Barat berjumlah 2.106 kuota. (Nina)

Dipublikasikan oleh : Harnina
Tanggal : 05-06-2022
Sudah dibaca : 102 kali

Berita lainnya

Apa kata mereka tentang Kemenag Lima Puluh Kota

Testimoni