BERITA & INFORMASI Kemenag Lima Puluh Kota

SAPA LIMA PULUH KOTA

Transformasi digital menuju pelayanan publik yang lebih baik
whatsapp-chat
SAPA LIMA PULUH KOTA adalah Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Aplikasi berbasis android, ios dan windows yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Layanan publik berbasis digital. Secara umum, layanan yang dikelola oleh aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA diantaranya seperti layanan kesekretariatan, penyelanggaraan haji dan umrah, pendidikan agama, pendidkan madrasah, pondok pesantren, penyelenggaraan zakat wakaf dan bimbingan masyarakat islam.
whatsapp-chat Klik LAPOR untuk
melaporkan masalah,
isu dan keluhan
Pelayanan Publik
whatsapp-chat cari layanan kami di sippn.menpan.go.id
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN) Kementerian PAN-RB RI
gambar

Ketua DWP Apresiasi Sajian Materi Pertemuan Bulanan

Berita

Ketua DWP Apresiasi Sajian Materi Pertemuan Bulanan

Kota Lima Puluh Kota, Humas -- Sebagai agenda rutin bulanan pada minggu ke tiga, Dharmawanita Pesatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Pertemuan Bulanan Perdana yang dilaksanakan pada Jumat (20/1) di Aula Serbaguna.

Menyajikan materi Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah, kegiatan ini mendapat apresiasi dari Ketua DWP, Ny. Delvinawati Irwan. Ketua DWP menyebut kegiatan yang sangat bermanfaat ini akan menambah ilmu para anggota, yang akan dipraktekkan di tengah masyarakat. Ketua menyebut ini adalah bagian dari tugas sebagai istri dan pegawai Kementerian Agama.

“Sebuah apresiasi yang patut kami berikan kepada penyelenggara atas materi yang disuguhkan. Mungkin terdengar biasa saja tentang materi ini. Namun di balik itu, ada hal-hal urgen yang patut kita ketahui. Kita tidak bisa menghandalkan ilmu yang hanya didapat dari pengalaman di tengah masyarakat saja. Ini ilmu penting menyangkut tanggung jawab kita terhadap orang yang telah meninggal menuju Allah,” papar Ketua DWP.

Lebih lanjut Ketua DWP menyatakan, ilmu tentang tata cara penyelenggaran jenazah yang didapat dari berbagai literasi juga tidak bisa dipahami secara tekstual. Perlu pembajaran dalam bentuk praktek. Bisa saja yang dibaca akan keliru dipahami pembaca. Oleh karena itu Ketua DWP menitip harapan kepada para anggota agar bisa memahami ilmu dan praktek materi ini, sehingga bisa dibgaikan kepada keluarga dan masyarakat.

“Berbagai pengalaman yang kita temui di tengah masyarakat tentang penyelenggaraan jenazah ini adakalanya tidak sesuai dengan syariat. Bahkan banyak mitos yang telah mendarah daging di tengah masyarakat. Dengan berdalih penyelenggaraan yang sudah turun temurun seperti itu, maka tugas kita yang harus menjelaskannya secara bertahap dan pada waktu yang tepat, sehingga penyelenggaran yang salah bisa kita luruskan,” pungkas Ketua DWP.

Hadir sebagai pemateri, Syaflinda, M. Ag, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Lareh Sago Halaban. Dalam materi dan praktek yang disajikan, Syaflinda mampu menghipnotis semua yang hadir. Dari materi yang disampaikan secara detail, pemateri enerjik ini mengupas runut tata cara penyelenggaraan jenazah.

Dari uraian-uraian inilah peserta tahu apa yang salah dan benar yang dilaksanakan ataupun yang dirasakan selama ini di tengah masyarakat. Hal ini memancing antusias anggota untuk bertanya. Sehingga uraian demi uraian membuka cakrawala peserta seperti apa tata cara tersebut yang benar sesuai syariat Islam.

Efriyani, saah satu anggota DWP yang hadir dan ikut bertanya pada kegiatan tersebut sangat merasakan  manfaat dari kegiatan ini. Pengalaman ataupun mitos yang diterima selama ini di tangah masyarakat, menjadi jelas dengan materi yang sangat menarik ini. “Kita sangat merasakan manfaat dari kegiatan bulanan DWP ini, terutama mitos yang kental di kalangan masyarakat selama ini. Semoga secara bertahap kita bisa menjelaskan sekurang-kurangnya untuk keluarga kita, karena ini juga amanah bagi kita untuk meluruskannya,” ungkap staf seksi PD Pontren ini. (nina)

Dipublikasikan oleh : Harnina
Tanggal : 21-01-2023
Sudah dibaca : 120 kali

Berita lainnya

Apa kata mereka tentang Kemenag Lima Puluh Kota

Testimoni