BERITA & INFORMASI Kemenag Lima Puluh Kota

SAPA LIMA PULUH KOTA

Transformasi digital menuju pelayanan publik yang lebih baik
whatsapp-chat
SAPA LIMA PULUH KOTA adalah Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Aplikasi berbasis android, ios dan windows yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Layanan publik berbasis digital. Secara umum, layanan yang dikelola oleh aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA diantaranya seperti layanan kesekretariatan, penyelanggaraan haji dan umrah, pendidikan agama, pendidkan madrasah, pondok pesantren, penyelenggaraan zakat wakaf dan bimbingan masyarakat islam.
whatsapp-chat Klik LAPOR untuk
melaporkan masalah,
isu dan keluhan
Pelayanan Publik
whatsapp-chat cari layanan kami di sippn.menpan.go.id
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN) Kementerian PAN-RB RI
gambar

KSPPS Al Ikhlas Kemenag Kabupaten 50 Kota Gelar Pelatihan Bagi Anggota

Berita

KSPPS Al Ikhlas Kemenag Kabupaten 50 Kota Gelar Pelatihan Bagi Anggota

Lima Puluh Kota, Humas - Sebanyak 60 peserta mengikuti Pelatihan Koperasi Pembiayaan Pola Syariah Bagi Anggota KSPPS Al Ikhlas PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (23/8) di Hotel Shago Bungsu II, Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau.

Hadir membuka kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Irwan. Dalam sambutannya, kepala kantor menegaskan bahwa yang membesarkan sebuah koperasi adalah anggotanya. 

H. Irwan menjelaskan, perdagangan keuangan memiliki persaingan tinggi, apalagi dengan lembaga perbankan. Namun tugas anggotalah untuk menghidupi koperasi, karena koperasi untuk kesejahteraan bersama, dan tidak hanya sejahtera, tapi juga berkah.

"Persaingan keuangan ini akan lebih perah dengan lembaga perbankan konvensional. Adanya stigama bahwa lembaga keuangan syariah dan konvensional sama saja. Persepsi ini sangat salah besar. Akadlah yang membedakannya. Yakinlah, lembaga keuangan syariah InsyaAllah lebih aman," tegas kepala kantor.

Kepala kantor juga menyatakan, dalam urusan keuangan, manusia jangan hanya memikirkan keuntungan sesaat, lalu terjerat oleh hal-hal yang dilarang syariat. Bukan keberkahan yang didapat, sebaliknya, laknat Allah yang diterima.

H. Safrijon, Ketua KSPPS Al Ikhlas, dalam laporannya mengatakan, KSPPS Al Ikhlas berbasis syariah sudah dimulai semenjak tahun 2018 dengan jumlah anggota 388 orang. 

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lima Puluh Kota, Nurmasdi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatra Barat, diwakili Edwar. Sementara peserta pelatihan terdiri dari utusan unit, pengawas, dan badan pengawas.(Nina)

Dipublikasikan oleh : Delfikos Andres
Tanggal : 23-08-2023
Sudah dibaca : 103 kali

Berita lainnya

Apa kata mereka tentang Kemenag Lima Puluh Kota

Testimoni