BERITA & INFORMASI Kemenag Lima Puluh Kota

SAPA LIMA PULUH KOTA

Transformasi digital menuju pelayanan publik yang lebih baik
whatsapp-chat
SAPA LIMA PULUH KOTA adalah Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Aplikasi berbasis android, ios dan windows yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Layanan publik berbasis digital. Secara umum, layanan yang dikelola oleh aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA diantaranya seperti layanan kesekretariatan, penyelanggaraan haji dan umrah, pendidikan agama, pendidkan madrasah, pondok pesantren, penyelenggaraan zakat wakaf dan bimbingan masyarakat islam.
whatsapp-chat Klik LAPOR untuk
melaporkan masalah,
isu dan keluhan
Pelayanan Publik
whatsapp-chat cari layanan kami di sippn.menpan.go.id
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN) Kementerian PAN-RB RI
gambar

Layanan Perbankan Syariah, Kemenag Dan Bank Nagari Syariah Tekan Perjanjian Kerjasama

Berita

Layanan Perbankan Syariah, Kemenag Dan Bank Nagari Syariah Tekan Perjanjian Kerjasama

Lima Puluh Kota, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Irwan, bersama Pimpinan Bank Nagari Syariah Cabang Payakumbuh, Fitri Bahreni, menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pelayanan Perbankan Syariah bagi ASN Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (21/6), di Hotel Sago Bungsu II Lubuak Batingkok, Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

H.Irwan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kerjasama yang telah dilakukan bersama Bank Nagari Syariah Cabang Payakumbuh. Irwan menyebut dukungan penuh tentu menjadi suatu keharusan bagi Kementerian Agama dalam perjanjian kerjasama ini.

 

“Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota mendukung penuh atas program yang diluncurkan dalam perjanjian kerjsama ini. Kita juga mengimbau agar seluruh satker menggunakan Layanan Syariah yang ada di Bank Nagari Syariah. Kita adalah pelopor pelaksanaan Transaksi Keuangan Syariah. Dengan kecanggihan teknologi, diharapkan seluruh personil yang ada di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota menggunakan layanan non tunai. Hal ini tentu lebih mudah dan aman. Dan satu hal yang pasti, kita sudah semestinya menggunakan produk syariah dalam berbagai hal, termasuk pengelolaan keuangan,” ungkap Irwan.

 

Irawan menambahkan, bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Transaksi Pembayaran Non Tunai pada Kementerian Agama, regulasi ini harus diikuti. Keamanan, kemudahan, dan pertanggungjawaban akan lebih mudah dan transparan. Dan sebagai aparatur negara, tentunya hal ini menjadi keharusan untuk melaksanakannya.

 

Senada dengan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, Ucapan terima kasih juga disampaikan Fitri Bahreni, Pimpinan Bank Nagari Syariah Cabang Payakumbuh. Reni menyebut, kerjasama dua lembaga ini adalah sinerjitas yang harus terus ditingkatkan. Dengan kerjasama ini Reni berharap akan semakin menjamurnya nasabah Bank Nagari Syariah Cabang Payakumbuh mempercayakan pengelolaan keuangan kepada bank tersebut.

 

“Ucapan terima kasih kami kepada Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah mempercayakan transaksi keuangannya di Bank Nagari Syariah Payakumbuh. Tentunya ini menjadi kebanggaan bagi kami karena kita sadar banyak bank di Kota Payakumbuh, namun tetap mempercayakan kami sebagai lembaga pengelola keuangan ASN di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota. Hal ini membuktikan kepada masyarakat Luak Lima Puluh bahwa Bank "Urang Awak" ini sangat diterima, dan menjadi kebanggan Sumatera Barat.

 

Hadir pada kegiatan strategis ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Irfan Junaidi, para Kepala Seksi, kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, para Operator dan bendahara Madrasah se Kabupaten Lima Puluh Kota. Sebelum kegiatan penandatanganan kerjasama ini, dilakukan  kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kearsipan bagi perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, perwakilan madrasah, dan perwakilan KUA Kecamatan yang berjumlah 30 orang (Nina).

Dipublikasikan oleh : Harnina
Tanggal : 22-06-2022
Sudah dibaca : 175 kali

Berita lainnya

Apa kata mereka tentang Kemenag Lima Puluh Kota

Testimoni