BERITA & INFORMASI Kemenag Lima Puluh Kota

SAPA LIMA PULUH KOTA

Transformasi digital menuju pelayanan publik yang lebih baik
whatsapp-chat
SAPA LIMA PULUH KOTA adalah Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Aplikasi berbasis android, ios dan windows yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Layanan publik berbasis digital. Secara umum, layanan yang dikelola oleh aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA diantaranya seperti layanan kesekretariatan, penyelanggaraan haji dan umrah, pendidikan agama, pendidkan madrasah, pondok pesantren, penyelenggaraan zakat wakaf dan bimbingan masyarakat islam.
whatsapp-chat Klik LAPOR untuk
melaporkan masalah,
isu dan keluhan
Pelayanan Publik
whatsapp-chat cari layanan kami di sippn.menpan.go.id
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN) Kementerian PAN-RB RI
gambar

MTsN 7 50 Kota Gelar Sosialisasi Asesmen Madrasah

Berita

MTsN 7 50 Kota Gelar Sosialisasi Asesmen Madrasah

Lima Puluh Kota, Humas - Merujuk kepada SK Dirjen Pendis Nomor 901 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023, MTsN 7 Lima Puluh Kota gelar Sosialisasi Asesmen Madrasah kepada siswa dan orang tua, Kamis (2/3)

Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang diadakan oleh Dirjen Pendis secara nasional melalui Zoom Meeting dari tanggal 20 hingga 23 Februari 2023 kemarin. Dalam sosialisai tersebut dinyatakan bahwa, rentang waktu pelaksanaan Asesmen Madarsah dilakukan pada 10 April hingga 20 Mei 2023 untuk satuan pendidikan tingkat MTs.

Berdasarkan inilah, Kepala MTsN 7 Lima Puluh Kota, Budi, menggelar rapat bersama orang tua yang dihadiri seluruh tenaga pendidik dan kependidikan madrasah tersebut. Dalam sosialisasi tersebut Budi mengapresiasi kehadirian para undangan sebagai bentuk dukungan kepada madrasah dalam memajukan pendidikan anak-anak mereka.

“Sosialisasi ini adalah dalam rangka persiapan menghadapi asesmen madrasah bagi putra-putri kita. Keterkaitan orang tua dan madrasah sangat erat dalam upaya mempersiapkan siswa kita menghadapi asesmen ini. Madrasah tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan dari orang tua. Jangan ada anggapan keliru, bahwa setelah siswa diserahkan ke madrasah, maka tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak sudah selesai,” ungkap Budi.

Budi menambahkan, perang orang tua sangat dituntut dalam mengontrol dan mengawasi anak selama di rumah. Di sekolah, tenaga pendidik sudah berupaya membimbing siswa untuk memaksimalkan potensi mereka. Dengan berpedoman kepada Kurikulum Merdeka, peserta didik diarahkan sesuai dengan potensi yang mereka miliki.

“Asesmen Madrasah adalah pengganti ujian akhir bagi peserta didik, sesuai dengan apa yang tertuang dalam SK Dirjen Pendis Nomor 901 Tahun 2023. Asesmen Madrasah meliputi asesmen Sumatif dan Asesmen Formatif. Asesmen Sumatif adalah asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran,” lanjut Budi.

Sementara Asesmen Formatif, terang Budi, dirancang untuk tujuan pembelajaran dan tidak seharusnya digunakan untuk menentukan nilai rapor, keputusan kenaikan kelas, kelulusan, atau keputusan-keputusan penting lainnya. Terakhir Budi menjelaskan, dengan adanya Asesmen Madrasah, maka penilaian terhadap siswa tidak lagi hanya mencakup ranah kognitif, namun juga mencakup semua ranah.(Nina)

 

Dipublikasikan oleh : Harnina
Tanggal : 03-03-2023
Sudah dibaca : 148 kali

Berita lainnya

Apa kata mereka tentang Kemenag Lima Puluh Kota

Testimoni