BERITA & INFORMASI Kemenag Lima Puluh Kota

SAPA LIMA PULUH KOTA

Transformasi digital menuju pelayanan publik yang lebih baik
whatsapp-chat
SAPA LIMA PULUH KOTA adalah Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Aplikasi berbasis android, ios dan windows yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Layanan publik berbasis digital. Secara umum, layanan yang dikelola oleh aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA diantaranya seperti layanan kesekretariatan, penyelanggaraan haji dan umrah, pendidikan agama, pendidkan madrasah, pondok pesantren, penyelenggaraan zakat wakaf dan bimbingan masyarakat islam.
whatsapp-chat Klik LAPOR untuk
melaporkan masalah,
isu dan keluhan
Pelayanan Publik
whatsapp-chat cari layanan kami di sippn.menpan.go.id
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN) Kementerian PAN-RB RI
gambar

Peduli Mutu Pendidikan, Pengawas dan Madrasah Perkuat Jalinan Komunikasi

Berita

Peduli Mutu Pendidikan, Pengawas dan Madrasah Perkuat Jalinan Komunikasi

Limapuluh Kota, Humas - MTsN 7 Limapuluh Kota mengadakan kegiatan sosialisasi dan perkenalan tugas pengawas madrasah yang dipimpin oleh pengawas baru, Aswandi. Kamis (31/10).

Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan peran serta tugas-tugas pengawasan yang akan dilaksanakan di lingkungan MTsN 7 Limapuluh Kota guna meningkatkan kualitas pendidikan dan pengelolaan Madrasah.

Dalam sosialisasinya, Aswandi menyampaikan bahwa tugas pengawas meliputi pemantauan pelaksanaan pembelajaran, pembinaan tenaga pendidik, serta evaluasi Administrasi Madrasah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Beliau juga mengajak semua guru dan tenaga kependidikan untuk bekerjasama dalam mewujudkan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa.

Kegiatan ini disambut baik oleh Keluarga Besar MTsN 7 Limapuluh Kota, yang berharap sosialisasi ini dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pengawas dengan pihak sekolah. Dengan pengawasan yang efektif, diharapkan mutu pendidikan di Madrasah ini akan semakin meningkat dan memenuhi standar pendidikan yang diinginkan.
 

Dipublikasikan oleh : Riki Apriyantomi
Tanggal : 31-10-2024
Sudah dibaca : 59 kali

Berita lainnya

Apa kata mereka tentang Kemenag Lima Puluh Kota

Testimoni