BERITA & INFORMASI Kemenag Lima Puluh Kota

SAPA LIMA PULUH KOTA

Transformasi digital menuju pelayanan publik yang lebih baik
whatsapp-chat
SAPA LIMA PULUH KOTA adalah Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Aplikasi berbasis android, ios dan windows yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Layanan publik berbasis digital. Secara umum, layanan yang dikelola oleh aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA diantaranya seperti layanan kesekretariatan, penyelanggaraan haji dan umrah, pendidikan agama, pendidkan madrasah, pondok pesantren, penyelenggaraan zakat wakaf dan bimbingan masyarakat islam.
whatsapp-chat Klik LAPOR untuk
melaporkan masalah,
isu dan keluhan
Pelayanan Publik
whatsapp-chat cari layanan kami di sippn.menpan.go.id
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN) Kementerian PAN-RB RI
gambar

Ponpes Modern Al kautsar Gelar Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka

Berita

Ponpes Modern Al kautsar Gelar Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka

Lima Puluh Kota, Humas – Dengan mengundang pakar tentang Kurikulum Merdeka, Pondok Pesantren Modern Al Kautsar Harau menggelar Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka pada Rabu (13/7) di aula ponpes tersebut.

Lisa Lazwardi, S. Pd., Kepala SMAN 1 Akabiluru hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Lisa, merupakan salah seorang kepala sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka di sekolahnya. Lisa menyebut, penerapan Kurikulum Merdeka sudah diterapkan semenjak tahun Pelajaran 2021/2022.

Dalam materi yang disampikan, Liza menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka adalah sebuah kurikulum pembelajaran dimanana penilaian terhadap peserta didik tidak lagi berdasarkan kemampuan anak yang dipukul rata. Penilaian akan didasarkan kepada tingkat kemampuan anak. Masing-masing peserta didik memiliki kemampuan yang berbeda sehingga belajarnyapun sesuai dengan tingkat kemampuan anak.

“Pada kurikulum Merdeka ini, Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) bukan lagi menjadi tolak ukur kemampuan peserta didik. Nilai peserta didik akan didapat dari seberapa maksimal kemampuan anak. Merdeka disini maksudnya adalah guru mampu membimbing peserta didik dalam belajar dan bebas dalam menentukan media pembelajaran yang digunakan. Umpama, biarlah seekor siput berjalan sesuai dengan kemampuannya berjalan, dan biarlah kijang berlari sesuai dengan kemampuan berlarinya. Artinya, peserta didik akan diberi pendidikan sesuai dengan kemampuan, minat, dan bakatnya,” urai Liza.

Liza juga menyebut, penerapan Kurikulum Merdeka sangat cocok diterapkan di pondok pesantren, karena di pondok pesantren setiap anak itu berbeda dan unik, mereka terpantau selama 24 jam. Karakter peserta didik akan tampak jelas, sehingga memudahkan dalam memberikan penilaian kepada mereka.

“Pada kurikulum merdeka ini, sebetulnya hampir sama dengan kurikulum 2013, namun kita juga perlu memodifikasi pembelajarannya. Intinya pada kurikulum ini, tenaga pengajar harus memiliki kesiapan dan mampu secara matang dan keseluruhan agar tujuan pembelajaran yang diharapkan tercapai. Selain itu, kurikulum ini juga memiliki keunggulan, seperti peserta didik tidak ada lagi program peminatan, tenaga pendidik harus mengajar sesuai tahap capaian dan pengembangan peserta didik serta sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum pembelajaran,” pungkas Liza.

Sebelumnya, Pimpinan pondok Pesantren Modern Al Kautsar, Dafri Harweli, dalam sambutannya menyebut, pendidikan di Indonesia pada umumnya mengalami lumpuh selama lebih kurang dua tahun. Masa yang panjang dikarenakan Pandemi Covid-19 yang melanda. Namun Pondok Pesantren Modern Al Kautsar masih tetap berusaha memberikan pembelajaran, sehingga masa sulit pembelajaran itu Alhamdulillah dirasakan hanya satu tahun saja.

Dafri menyebut, untuk Tahun Pelajaran 2022/2023 ada penambahan tenaga pengajar di pesantrennya seiring dengan PPDB yang telah dilakukan. Dafri berharap, Kurikulum Merdeka akan menjadi sebuah kompas sekaligus navigator dalam pembelajaran di pondok pesantren yang dipimpinnya. (Nauri/Editor_Nina)

 

 

 

Dipublikasikan oleh : Harnina
Tanggal : 14-07-2022
Sudah dibaca : 149 kali

Berita lainnya

Apa kata mereka tentang Kemenag Lima Puluh Kota

Testimoni