BERITA & INFORMASI Kemenag Lima Puluh Kota

SAPA LIMA PULUH KOTA

Transformasi digital menuju pelayanan publik yang lebih baik
whatsapp-chat
SAPA LIMA PULUH KOTA adalah Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Aplikasi berbasis android, ios dan windows yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Layanan publik berbasis digital. Secara umum, layanan yang dikelola oleh aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA diantaranya seperti layanan kesekretariatan, penyelanggaraan haji dan umrah, pendidikan agama, pendidkan madrasah, pondok pesantren, penyelenggaraan zakat wakaf dan bimbingan masyarakat islam.
whatsapp-chat Klik LAPOR untuk
melaporkan masalah,
isu dan keluhan
Pelayanan Publik
whatsapp-chat cari layanan kami di sippn.menpan.go.id
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN) Kementerian PAN-RB RI
gambar

Safaruddin; Kerukunan Umat Beragama Tanggung Jawab Seluruh Elemen Masyarakat

Berita

Safaruddin; Kerukunan Umat Beragama Tanggung Jawab Seluruh Elemen Masyarakat

Lima Puluh kota, Humas – Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin, Dt. Bandaro Rajo tegaskan bahwa kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab seluruh pemeluk agama. Hal ini ditegaskan bupati saat menghadiri rapat bersama pengurus dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (25/8) di Aula VIP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh kota.

Rapat dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, Irfan Junaidi, Kepala Badan Kesbangpol, H. Joni Amir, Ketua FKUB, H. Raden Awaludin, dan seluruh pengurus serta anggota FKUB. Dalam rapat tersebut bupati juga menyebut, keberadaan daerah Lima Puluh Kota yang strategis dan berada pada jalur lintas Sumatra memungkinkan segala akses masuk paham menyimpangkan akan mudah. Hal ini akan merongrong kehidupan umat beragama di Lima Puluh Kota. Bupati juga menegaskan, bahwa kerukunan umat beragama di Kabupaten Lima Puluh Kota bukan hanya tanggung jawab satu pemeluk agama saja, namun seluruh elemen masyarakat dan seluruh pemeluk agama berperan penting dan ikut andil untuk Lima Puluh Kota yang damai.

“Paham agama yang menyimpang akan merusak ketenangan dan kerukunan umat beragama. Maka kerjasama seluruh stakeholder hingga nagari sangat diharapkan guna antisipasi hal yang mengancam tersebut. Visi mewujudkan masyarakat Lima Puluh Kota yang madani menjadi keseriusan dan membutuhkan dukungan dari semua pihak. FKUB juga bagian yang akan mewujudkan semua itu. Maka mari kita bersinerji memberantas paham yang menyimpang di Luak Limo Puluah ini,” ungkap bupati.

Terkait hal ini, solusi cerdas yang disuguhkan bupati adalah setiap individu harus melaksanakan regulasi dan aturan yang ada dengan penuh tanggung jawab, bukan melaksanakan aturan dengan perasaan. Solusi lainnya adalah, Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan sudah menandatangani MoU dan sudah melaunching Mata Pelajaran Muatan Lokal Adat Alam Minangkabau sebagai mata pelajaran pada satuan pendidikan. Ini sudah disetujui oleh Kementerian Pendidikan.

“Dengan telah dilaunchingnya Mata Pelajaran Muatan Lokal Adat Alam Minangkabau di Kabupaten Lima Puluh kota, kita berharap ini dapat membentengi generasi dari arus negatif yang menyesatkan. Falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah sejalan dan sangat cocok dengan kehidupan di minangkabau. Syarak mangato adaik mamakai harus benar-benar bisa kita pakai dalam kehidupan beragama di Lima Puluh Kota,” tutup bupati. (Nina)

Dipublikasikan oleh : Harnina
Tanggal : 27-08-2022
Sudah dibaca : 127 kali

Berita lainnya

Apa kata mereka tentang Kemenag Lima Puluh Kota

Testimoni